JAKOR Akan Gelar Aksi di Kejati, Tuntut Panggil Kadin PUPR Lubuklinggau

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Jaringan Anti Korupsi (Jakor) akan segera melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait temuan BPK pada pekerjaan Dinas PUPR Kota Lubuklinggau sebesar 5,7 Miliar.

Dewan pimpinan Jakor Fadrianto.Th, S.H, mengatakan, adanya temuan BPK pada Dinas PUPR Kota Lubuklinggau kerugian negara harus segara dikembalikan. Dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan aksi di Kejaksaaan Tinggi Sumsel.

“Kami berharap agar kiranya aparat penegak hukum untuk memanggil Kadin PUPR Kota Lubuklinggau dan menindak dengan tegas, agar memberikan epek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau lalai dalam pengawasan sehingga hal tersebut bisa terjadi,” ungkapnya. Senin (26/8/2024).

Baca Juga :  Bangunan SMP Roboh, Kadisdik Lubuklinggau Irit Bicara

Diketahui sebelumnya berdasarkan resume Hasil pemeriksaan BPK secara uji petik atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan kontraktual Belanja Modal JJI bersama PPK, Pengawas, Penyedia, dan Inspektorat Pemkot Lubuklinggau kekurangan volume sebesar Rp1.222.197.424,27.

Dan sebesar Rp4.515.443.294,05 kelebihan pembayaran ketidaksesuaian spesifikasi hasil pekerjaan akibat kurang kualitas.

Baca Juga :  8 Miliar Temuan BPK, Bupati MURA dan Kadin PUBM Beda Pendapat

Sebelum dilakukan pemeriksaan fisik, dibuat kesepakatan terkait metode pemeriksaan fisik mulai dari peralatan yang digunakan, metode pengambilan benda uji, jarak pengambilan benda uji, metode pengukuran benda uji, dan pengujian mutu benda uji di laboratorium Universitas Bandar Lampung (UBL).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Pengujian Fisik. Hasil pemeriksaan fisik dituangkan dalam BAPF yang ditandatangani oleh BPK, Penyedia, PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, Konsultan Pengawas, dan Inspektorat. (Hen)

 

Berita Terkait

Proyek Bagunan SMP Roboh, Kabid Dikdas Ungkap Tidak Ada Masalah
Bangunan SMP Roboh, JAKOR : Ada Dugaan KKN di Disdik Lubuklinggau
Bangunan SMP Roboh, Kadisdik Lubuklinggau Irit Bicara
Dugaan Korupsi, Dinas PUPR Lubuklinggau Dilaporkan Jakor ke Kejati
Proyek Tender DPUPR Lubuklinggau Terindikasi Tidak Memenuhi Persaingan Sehat 
Temuan 5,7 Miliar, Kadis PUPR Lubuklinggau Bungkam
JAKOR “Berang” Atas Temuan 5,7 Miliar Dinas PUPR Lubuklinggau
5,7 Miliar Pekerjaan Dinas PUPR Lubuklinggau Kurang Volume dan Kualitas

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:34

Proyek Bagunan SMP Roboh, Kabid Dikdas Ungkap Tidak Ada Masalah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:35

Bangunan SMP Roboh, JAKOR : Ada Dugaan KKN di Disdik Lubuklinggau

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:41

Bangunan SMP Roboh, Kadisdik Lubuklinggau Irit Bicara

Jumat, 13 September 2024 - 16:28

Dugaan Korupsi, Dinas PUPR Lubuklinggau Dilaporkan Jakor ke Kejati

Rabu, 4 September 2024 - 17:50

Proyek Tender DPUPR Lubuklinggau Terindikasi Tidak Memenuhi Persaingan Sehat 

Berita Terbaru

Nasional

Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Okt 2024 - 21:56