SPJ Belanja ATK RSUD Sobirin Diduga Tidak Nyata

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan temukan dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPJ) belanja alat tulis kantor (ATK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sobirin tidak sesuai kondisi sebenarnya atau Diduga Tidak Nyata.

Dugaan tidak nyata tersebut disampaikan oleh Fadrianto Dewan pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor), dirinya menyebutkan pribahasa yang digunakan BPK itu hanya memperhalus saja.

“SPJ tidak sesuai kondisi sebenarnya itu, kami Duga itu Tidak Nyata. Dan inilah salah satu bentuk dugaan korupsi yang Nyata,” terang Fadrianto, rabu (11/9/2024).

Diketahui dalam resume BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan dengan nomor : 47.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024.

Baca Juga :  DPRD Mura Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Menjadi Perda

Berdasarkan pemeriksaan BPK secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja ATK yang dananya bersumber dari Belanja Barang dan Jasa BLUD diketahui bahwa pada TA 2023 terdapat transaksi sebesar Rp158.800.200,00 ke Toko M.

Hasil konfirmasi kepada pihak toko menunjukkan bahwa terdapat perbedaan harga satuan barang antara harga hasil konfirmasi dengan harga berdasarkan dokumen pertanggungjawaban.

Dokumen pertanggungjawaban keuangan dari pihak RSUD dr. Sobirin tidak melampirkan bukti pembelian berupa kuitansi atau nota toko.

Dalam dokumen pertanggungjawaban hanya melampirkan surat permintaan pembelian dan berita acara serah terima barang yang dibuat oleh Pihak RSUD dr. Sobirin dan dicap oleh toko.

Baca Juga :  Temuan 5,7 Miliar, Kadis PUPR Lubuklinggau Bungkam

Hasil permintaan keterangan kepada pengurus barang dan pembantu PPTK mengakui bahwa bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan riil belanja, hal ini telah izin dari pemilik toko dengan alasan untuk menutupi pembelian barang yang tidak dibelanjakan pada toko tersebut.

Hasil perhitungan ulang atas koreksi harga satuan ATK RSUD dr. Sobirin menunjukkan bahwa terdapat pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Terkait permasalahan itu pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi kepada pihak RSUD Sobirin terkait audit BPK tersebut. (Hen)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas
DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat
APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda
Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan
DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi
DPRD Mura Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:58

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:38

DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18

APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda

Senin, 23 Juni 2025 - 21:58

Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:50

DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi

Berita Terbaru