DPRD Mura Dengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pansus Atas Tiga Raperda

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), gelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pansus-Pansus DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, Kamis (15/8/2024).

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dipimpin langsung ole Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri dan dihadiri oleh, Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, Ketua KPU Musi Rawas, Kepala Dinas dan Camat di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kesempaten itu, Ketua DPRD Mura Azandri, menyampakan, Rapat paripurna merupakan forum tertinggi anggota DPRD dalam pengambilan keputusan, maka selaku pimpinan rapat paripurna perlu menanyakan kepada forum rapat sebagaimana yang telah dilaporkan oleh masing-masing Pansus dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  SPJ Penginapan Hotel Tidak Sesuai, Kadinkes Mura Bungkam

“Fujisyukur kita panjatkan, sehingga kite dapat menyelesaikan pembahasan dua Perda Kabupaten Musi Rawas tahun 2024”, katanya.

Dalam kesempatan itu, Pansus 1 Febriansyah, mengucapkan Puji syukur kehadiran Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena hari ini dapat menghadiri rapať paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan kasus-kasus terhadap 3 Rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2024.

“Hasil pembahasan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 yakni, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi rawas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 sampai 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Pansus 2, Iwan Susanto Beberapa waktu lalu, setelah menyampaikan pidato pengantar terhadap ketiga Raperda Kabupaten Musi Rawas pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 lalu, nari ini kita dapat hadir kembali bersama-sama dalam acara rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan kasus-kasus terhadap 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

Baca Juga :  Diduga Bagian Umum MURA Palsukan SPJ Servis Kendaraan

“Pembangunan kependudukan tahun 2025 sampai 2049 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024, sedangkan satu raperda lagi yaitu raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas ditunda karena masih perlu waktu dan kajian yang dalam dan kompresif”, pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati
DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan
DPRD Musi Rawas Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Yani Yandika Resmi Dilantik Sebagai Waka II DPRD Mura
Ketua DPRD Musi Rawas Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Musi Rawas Miliki Nahkoda Baru di DPRD
40 Anggota DPRD MURA Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:47

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:31

DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:59

DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:43

DPRD Musi Rawas Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:40

Ketua DPRD Musi Rawas Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Nasional

Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Okt 2024 - 21:56