ADVERTORIAL – Dalam sebuah tonggak sejarah bagi Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Bersama Azandri yang mendampinginya sebagai Wakil Ketua I.
Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, diiringi oleh ucapan selamat dari berbagai pihak. Firdaus siap mengemban amanah memimpin lembaga legislatif Kabupaten Musi Rawas untuk periode 2024-2029. Pelantikan keduanya dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya, dalam suasana penuh hikmat.
Hadir dalam acara penting ini, selain para anggota DPRD, juga tampak Pj. Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza, beserta jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka semakin menegaskan betapa pentingnya momen pergantian kepemimpinan DPRD ini bagi masyarakat Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Ia berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Saya berkomitmen untuk membangun DPRD yang responsif terhadap aspirasi rakyat,” tegas Firdaus.
Sementara itu, Pj Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza, berharap kepemimpinan baru DPRD dapat membawa angin segar bagi pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi Musi Rawas yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan dilantiknya Firdaus Cik Olah sebagai Ketua DPRD, diharapkan akan tercipta suasana baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas. Masyarakat pun menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini untuk membawa perubahan positif bagi daerah yang mereka cintai. (ADV)