DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., dan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE., didampingi Sekretaris Dewan, Elbaroma. Acara ini disaksikan Sekda Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., serta anggota DPRD, pejabat Kejari, dan OPD dalam rapat paripurna, Jumat (31/1/2025).

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, menyambut baik kerja sama ini, yang menurutnya penting untuk mendukung tugas DPRD dalam mengambil kebijakan yang sesuai dengan aturan hukum.

Baca Juga :  Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan

“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. DPRD sering dihadapkan pada kebijakan yang membutuhkan pertimbangan hukum. Dengan adanya MoU ini, kami bisa meminta pandangan hukum agar setiap keputusan yang diambil lebih terarah dan sesuai aturan,” ujar Firdaus.

Ia mencontohkan, sebelumnya DPRD sempat kebingungan terkait wacana peminjaman dana dari Bank Jabar. Dengan adanya kerja sama ini, DPRD dapat berkonsultasi lebih awal untuk menghindari potensi masalah hukum.

Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun sinergi positif antara DPRD dan Kejari serta memastikan kebijakan yang diambil sesuai aturan hukum.

Baca Juga :  TPP ASN Musi Rawas Membebani APBD Sebesar 25 Miliar

“Kami ingin sinergi ini membuat tugas dan fungsi kejaksaan maupun DPRD berjalan dengan baik. Kejari memiliki tiga bidang utama: Datun (hukum perdata dan TUN), Intelijen (pengawasan), dan Pidsus (penindakan). Semua ini akan dioptimalkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD dari persoalan hukum, melainkan sebagai upaya deteksi dini agar setiap kebijakan yang diambil telah melalui kajian hukum yang tepat. (ADV)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas
DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat
APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda
Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan
DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi
DPRD Mura Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:58

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:38

DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18

APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda

Senin, 23 Juni 2025 - 21:58

Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:50

DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi

Berita Terbaru