Dugaan Korupsi, Kades Maur Lama Diperiksa Kejari

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 hingga 2023, Kepala Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara beserta Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan dan Ketua BPD diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Kepala Desa (Kades), Ketua BPD bersama Perangkat Desa Maur Lama datang ke Kejari Lubuklinggau sekira Pukul 09.00 WIB, Rabu (22/05/2024).

Ketua BPD Maur Lama, Ari Mengatakan dirinya datang Ke kejari Lubuklinggau untuk menghadiri undangan dari pihak Pidsus Kejari Lubuklinggau.

“Diminta keterangan terkait realisasi Dana Desa (DD) karena BPD merupakan Pengawasan di Desa,” katanya saat keluar dari kantor Kejari Lubuklinggau.

Baca Juga :  SPJ Penginapan DPRD MURATARA Diduga Fiktif

Sementara itu, Kades Maur Lama bersama Kaur Keuangan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Pidsus.

Kajari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasi Inteligen Wenharnol membenarkan pihaknya yakni bidang Pidsus melakukan pemeriksaan Kades Maur Lama berserta Perangkat Desa Lainnya atas laporan masyarakat.

“Benar, hari ini bidang Pidsus melakukan Pemeriksaan terkait Kades Maur Lama Muratara, bersama Perangkat Desa lainnya terkait laporan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Masyarakat Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Maur Lama ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. (23/04/2024).

Adapun yang dilaporkan masyarakat yakni kegiatan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) Maur Lama Tahun Anggaran 2018 hingga 2023.

Baca Juga :  43 Pekerjaan Dinas PUPR Muratara Kekurangan Volume

Perwakilan Masyarakat, Irwandi mengatakan Salah satunya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Maur Lama yakni Pembangunan Sumur Bor dan pembangunan jalan setapak Tahun Anggaran 2023 akan tetapi saat ini dikerjakan setelah mendapatkan informasi akan dilaporkan ke penegak hukum.

“Pembangunan sumur bor didekat kantor Desa tahun anggaran 2023 dikerjakan baru kemaren,” katanya.

Selain itu, banyak yang menjadi dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa dari tahun 2018 hingga tahun 2023.

“Banyak juga yang lainnya, dan itu sudah kami muat dalam laporan dugaan korupsi yang telah kami masukan ke Kejari Lubuklinggau,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

43 Pekerjaan Dinas PUPR Muratara Kekurangan Volume
SPJ Penginapan DPRD MURATARA Diduga Fiktif

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 13:08

43 Pekerjaan Dinas PUPR Muratara Kekurangan Volume

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:57

SPJ Penginapan DPRD MURATARA Diduga Fiktif

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:10

Dugaan Korupsi, Kades Maur Lama Diperiksa Kejari

Berita Terbaru

Nasional

Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Okt 2024 - 21:56