Kasus Pembebasan Lahan, 4 Kades di Musi Rawas Diperiksa Kejati

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH

MUSI RAWAS – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, memeriksa Empat orang Kepala Desa yang ada di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel tahun 2010 sampai dengan 2023.

Kejati Sumatra Selatan melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan telah memeriksa beberapa Kepala Desa di Musi Rawas.

Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pemeriksaan saksi perkebunan yang dilaksanakan hari Selasa tgl 4 Juni 2024 sebanyak 4 orang.

Baca Juga :  APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda

Adapun saksi yang diperiksa inisial B selaku Kades Mulyoharjo, M selaku Kades Raksa Budi, S selaku Kades Pangkalan Tarum, dan S selaku Kades Pelawe.

“Dengan agenda sebanyak kurang lebih 20an pertanyaan dari jam 10.30 sampai selesai,” ungkap Kasi Penkum. Jumat (7/6/2024).

Diketahui sebelumnya, pada penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut pada Jumat (15/3/2024) Kejati Sumsel telah menggeledah tiga lokasi di Kota Palembang. Yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan

Kemudian dari hari Selasa (19/3/2024) sampai Rabu (20/3/2024) tiga lokasi di Musi Rawas juga digeledah Kejati Sumsel. yakni, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas, Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas.

“Dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara ini,” tutur Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Berita Terkait

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas
DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat
APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda
Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan
DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi
DPRD Mura Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:58

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:38

DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18

APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda

Senin, 23 Juni 2025 - 21:58

Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:50

DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi

Berita Terbaru