Diduga Bagian Umum MURA Palsukan SPJ Servis Kendaraan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Pertanggungjawaban belanja suku cadang dan velanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor penumpang pada Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Tidak Sesuai Dengan Kondisi Senyatanya.

Pernyataan ini dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan didalam hasil auditnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, salah satunya didapatkan pertanggungjawaban belanja suku cadang pada kendaraan Dinas Pejabat yang dibuat oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak sesuai dengan kenyataannya.

Hal ini diketahui disaat BPK meminta keterangan dari pihak Bengkel yang dimana menyatakan bahwa catatan tersebut diberikan oleh staf PPTK sehari Sebelum Pemeriksa memintai keterangan.

Pihak bengkel mengakui bahwa tidak mencatat service kendaraan, nilai penggantian suku cadang dan jasa service yang diberikan oleh PPTK tidak sebesar nilai yang ada pada bukti pertanggungjawaban.

Baca Juga :  5,7 Miliar Pekerjaan Dinas PUPR Lubuklinggau Kurang Volume dan Kualitas

Selanjutnya, Berdasarkan klarifikasi per item suku cadang baik jumlah item suku cadang maupun harga per item serta nilai jasa service, Bengkel mengakui terdapat item yang tidak diganti, item dan harga yang tidak sesuai dengan yang ditagihkan.

Sementara, selain belanja suku cadang Kendaraan Pejabat, terdapat pula bukti pertanggungjawaban belanja suku cadang kendaraan operasional yang dinyatakan tidak sesuai kenyataannya.

Pembelian suku cadang dan service kendaraan dinas operasional pada Sekretariat Daerah dilakukan pada tiga bengkel.

Hasil konfirmasi kepada tiga bengkel tersebut menunjukkan bahwa terdapat penggantian suku cadang ataupun jasa service atas kendaraan yang terdapat pada bukti Pertanggungjawaban namun tidak dilakukan oleh ketiga bengkel tersebut.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Untuk diketahui, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas pada TA 2023 menganggarkan Belanja Suku Cadang-Suku Cadang Alat Angkutan sebesar Rp1.109.457.000,00 Dengan realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.108.835.000,00 atau 99,94% dari anggaran.

Selain itu juga terdapat Anggaran Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp321.800.000,00 dengan

Realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp321.670.000,00 Atau 99,96% dari anggaran.

Disisi lain, Sekertaris Daerah (Sekda) Musi Rawas dan Kepala Bagian Umum tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait permasalahan ini. Kamis (27/06/2024).

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati
DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan
DPRD Musi Rawas Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Yani Yandika Resmi Dilantik Sebagai Waka II DPRD Mura
Proyek Bagunan SMP Roboh, Kabid Dikdas Ungkap Tidak Ada Masalah
Ketua DPRD Musi Rawas Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Musi Rawas Miliki Nahkoda Baru di DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:47

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:31

DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:59

DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:43

DPRD Musi Rawas Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:34

Proyek Bagunan SMP Roboh, Kabid Dikdas Ungkap Tidak Ada Masalah

Berita Terbaru

Nasional

Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Okt 2024 - 21:56