Diduga Bagian Umum MURA Palsukan SPJ Servis Kendaraan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Pertanggungjawaban belanja suku cadang dan velanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor penumpang pada Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Tidak Sesuai Dengan Kondisi Senyatanya.

Pernyataan ini dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan didalam hasil auditnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, salah satunya didapatkan pertanggungjawaban belanja suku cadang pada kendaraan Dinas Pejabat yang dibuat oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak sesuai dengan kenyataannya.

Hal ini diketahui disaat BPK meminta keterangan dari pihak Bengkel yang dimana menyatakan bahwa catatan tersebut diberikan oleh staf PPTK sehari Sebelum Pemeriksa memintai keterangan.

Pihak bengkel mengakui bahwa tidak mencatat service kendaraan, nilai penggantian suku cadang dan jasa service yang diberikan oleh PPTK tidak sebesar nilai yang ada pada bukti pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Bukti Penginapan Dinas Kesehatan Musi Rawas "Diduga Bodong"

Selanjutnya, Berdasarkan klarifikasi per item suku cadang baik jumlah item suku cadang maupun harga per item serta nilai jasa service, Bengkel mengakui terdapat item yang tidak diganti, item dan harga yang tidak sesuai dengan yang ditagihkan.

Sementara, selain belanja suku cadang Kendaraan Pejabat, terdapat pula bukti pertanggungjawaban belanja suku cadang kendaraan operasional yang dinyatakan tidak sesuai kenyataannya.

Pembelian suku cadang dan service kendaraan dinas operasional pada Sekretariat Daerah dilakukan pada tiga bengkel.

Hasil konfirmasi kepada tiga bengkel tersebut menunjukkan bahwa terdapat penggantian suku cadang ataupun jasa service atas kendaraan yang terdapat pada bukti Pertanggungjawaban namun tidak dilakukan oleh ketiga bengkel tersebut.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi

Untuk diketahui, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas pada TA 2023 menganggarkan Belanja Suku Cadang-Suku Cadang Alat Angkutan sebesar Rp1.109.457.000,00 Dengan realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.108.835.000,00 atau 99,94% dari anggaran.

Selain itu juga terdapat Anggaran Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp321.800.000,00 dengan

Realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp321.670.000,00 Atau 99,96% dari anggaran.

Disisi lain, Sekertaris Daerah (Sekda) Musi Rawas dan Kepala Bagian Umum tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait permasalahan ini. Kamis (27/06/2024).

Berita Terkait

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas
DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat
APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda
Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan
DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi
DPRD Mura Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:58

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:38

DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18

APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda

Senin, 23 Juni 2025 - 21:58

Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:50

DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi

Berita Terbaru