JAKOR “Berang” Atas Temuan 5,7 Miliar Dinas PUPR Lubuklinggau

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Terkait temuan pekerjaan Dinas PUPR kota Lubuklinggau kekurangan volume dan kelebihan pembayaran ketidaksesuaian spesifikasi hasil pekerjaan akibat kurang kualitas sebesar 5,7 miliar rupiah, membuat Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Berang.

Fadrianto.Th, S.H, mengatakan, kerugian negara harus segara dikembalikan dalam hal ini. Namun dewan pimpinan JAKOR menyayangkan hal tersebut terjadi dan kami berharap agar kiranya aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas, agar memberikan epek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau lalai dalam pengawasan sehingga hal tersebut bisa terjadi.

Baca Juga :  SPJ Penginapan Hotel Tidak Sesuai, Kadinkes Mura Bungkam

“Epek jera tersebut bertujuan agar di kemudian hari atau di tahun anggaran kedepan tidak lagi terjadi kerugian negara atau meminimalisir kerugian negara,” kata Fadrianto, selasa (20/8/2024).

Fadrianto menegaskan pihaknya akan mengawal temuan BPK pada Dinas PUPR kota Lubuklinggau tersebut masuk ke ranah hukum.

Baca Juga :  7 Miliar Pekerjaan PUBM Musi Rawas Kurang Kualitas

“Kami dewan pimpinan Jaringan Anti Korupsi, akan mengawal kasus ini hingga tuntas atau hingga sampai ada yang di tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam resume Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan dengan Nomor : 53.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024 menemukan pekerjaan Dinas PUPR kota Lubuklinggau kekurangan volume sebesar Rp1.222.197.424,27 dan kelebihan pembayaran ketidaksesuaian spesifikasi hasil pekerjaan akibat kurang kualitas sebesar Rp4.515.443.294,05. (Hen)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas
DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat
APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda
Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan
DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi
DPRD Mura Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:58

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:38

DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18

APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda

Senin, 23 Juni 2025 - 21:58

Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:50

DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi

Berita Terbaru