LUBUKLINGGAU – Jaringan Anti Korupsi (Jakor) menduga adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Lubuklinggau, terkait sebuah proyek bangunan Smp Negeri 13 Kota Lubuklinggau yang Roboh.
Dewan pimpinan Jakor Fadrianto.Th, S.H, mengatakan, pihaknya menilai adanya persoalan KKN dalam pekerjaan tersebut.
“Kami menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spek, kak, rab, dan Bq, sehingga pekerjaan tersebut roboh atau ambruk,” kata Fadrianto, rabu (9/10/2024).
Fadrianto mengungkapkan, pihaknya menduga bahwasanya pihak Disdikbud kota Lubuklinggau lemah dalam pengawasan pekerjaan. Dengan begitu pihaknya akan melakukan Aksi di Polda dan Kejati Sumsel.
“Kami dari Dewan Jaringan Anti Korupsi akan melakukan Aksi Unjuk Rasa, kami meminta Polda untuk mengusut tuntas dugaan KKN dalam Pembangunan gedung yang dikerjakan oleh CV. Daya Guna Arta di Dinas Pendidikan kota Lubuklinggau tahun 2023 dan tahun 2024,” tegasnya.
Fadrianto menjelaskan, pihaknya mendapatkan ada beberapa bangunan gedung yang dikerjakan oleh CV Daya Guna Arta pada tahun 2023 dan 2024. Maka dari itu kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan police line terhadap seluruh pekerjaan bangunan gedung yang dikerjakan oleh CV Daya Guna Arta.
“Di khawatirkan bangun yang dikerjakan oleh CV Daya Guna Arta diduga memiliki mutu yang sama dengan mutu bangun yang roboh seperti bangunan SMP negeri 13,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Beredar video sebuah proyek bangunan Smp Negeri 13 Kota Lubuklinggau Roboh karena kualitas bangunan yang Diduga dikerjakan Asal-asalan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwasanya bangunan tersebut, Bagunan untuk ruangan Laboratorium Komputer di SMP Negeri 13 Kota Lubuklinggau. Pembangunan tersebut menggunakan APBD kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.284.885.000. (Hen)