8 Miliar Temuan BPK, Bupati MURA dan Kadin PUBM Beda Pendapat

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas dan Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) kabupaten Musi Rawas beda pendapat atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan terkait kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan pada Dinas PUBM sebesar 8 miliar lebih.

Perbedaan pendapat antara Bupati Musi Rawas dan Kadin PUBM tersebut tertuang dalam resume BPK dengan nomor : 47.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024.

Dalam resume BPK tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan tidak sependapat dengan
temuan BPK, namun demikian Bupati Musi Rawas tidak menyampaikan pertimbangan
teknis kecuali permohonan untuk dipertimbangkan kembali.

Baca Juga :  Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan

Tanggapan Bupati Musi Rawas tersebut berbeda dengan Tanggapan Kepala Dinas PUBM yang menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.

Diketahui, Dinas PUBM Kabupaten Musi Rawas pada TA 2023 menganggarkan Belanja Modal dan telah direalisasikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar 99,72% dari anggaran. Realisasi tersebut antara lain untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi.

Berdasarkan hasil reviu BPK atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik yang dilaksanakan bersama KPA, PPTK, Penyedia, Pengawas, dan Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemkab Musi Rawas serta pengujian kualitas pekerjaan di laboratorium, diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan sebesar Rp8.604.170.648,10.

Baca Juga :  Bukti Penginapan Dinas Kesehatan Musi Rawas "Diduga Bodong"

Untuk melaksanakan pengujian kualitas pekerjaan tersebut, benda uji yang telah di-
core menggunakan core drill diberi penanda dan kode benda uji untuk disimpan dan diantar ke laboratorium.

Pengujian kualitas kuat tekan beton dilaksanakan oleh Pihak Ketiga yaitu Universitas Bandar Lampung (UBL) dan disaksikan oleh PPTK/KPA bersama dengan penyedia setelah jadwal pengujian disampaikan. (Hen)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas
DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat
APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda
Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan
DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi
DPRD Mura Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:58

Pembangunan Jalan STD Terawas Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Juni 2025 - 21:38

DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan, Komisi III Tekankan Efisiensi dan Layanan Pro Rakyat

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18

APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan, DPRD Mura Sahkan Raperda Jadi Perda

Senin, 23 Juni 2025 - 21:58

Jawaban Eksekutif Disampaikan, DPRD Mura Tegaskan Komitmen Pengawasan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:50

DPRD Musi Rawas Soroti Rendahnya Realisasi PAD Dalam Paripurna Fraksi

Berita Terbaru