ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (24/6/2025). Agenda ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah bersama Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yani Andika Saputra. Wakil Bupati Suprayitno hadir mewakili Pemkab Mura, disertai Forkopimda dan jajaran OPD.
Sekretaris DPRD, Elbaroma, menyampaikan bahwa sebanyak 28 anggota DPRD hadir, memenuhi syarat quorum sesuai tata tertib.
Wakil Bupati dalam laporannya menjelaskan bahwa realisasi pendapatan mencapai Rp 2,067 triliun atau 96,36 persen, sedangkan realisasi belanja Rp 2,077 triliun atau 94,58 persen. Capaian tersebut juga dibarengi dengan keberhasilan Pemkab Mura meraih opini WTP dari BPK.
“Ini mencerminkan tata kelola anggaran yang tertib dan sesuai regulasi,” ujar Suprayitno.
Ketua DPRD menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses evaluasi anggaran.
“Kami akan membahas Raperda ini secara objektif, agar setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Firdaus.
Selanjutnya, pembahasan Raperda akan dilanjutkan ke tingkat komisi dan Badan Anggaran sebelum disahkan dalam paripurna lanjutan. (ADV)