ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melanjutkan proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 melalui Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi, Rabu (26/6/2025).
Dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah serta didampingi oleh Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yani Andika Saputra, paripurna tersebut menjadi forum penting untuk menilai sejauh mana kesiapan eksekutif dalam menindaklanjuti masukan legislatif.
Wakil Bupati Suprayitno dalam penyampaiannya merespons secara langsung berbagai sorotan fraksi, termasuk terkait belum optimalnya realisasi PAD.
“Langkah perbaikan akan difokuskan pada penataan sistem pajak daerah dan percepatan legalitas aset yang masih terkendala,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, DPRD menegaskan tidak akan berhenti hanya pada pengawasan pasif. Ketua DPRD menyatakan bahwa implementasi menjadi poin utama.
“Kami akan memastikan bahwa setiap komitmen yang disampaikan eksekutif benar-benar diwujudkan. Masyarakat membutuhkan hasil, bukan hanya laporan,” tegas Firdaus.
Pembahasan teknis di tingkat Badan Anggaran akan segera dimulai sebagai bagian dari tahapan final sebelum pengesahan Raperda tersebut. (ADV)