SPJ Belanja ATK RSUD Sobirin Diduga Tidak Nyata

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan temukan dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPJ) belanja alat tulis kantor (ATK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sobirin tidak sesuai kondisi sebenarnya atau Diduga Tidak Nyata.

Dugaan tidak nyata tersebut disampaikan oleh Fadrianto Dewan pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor), dirinya menyebutkan pribahasa yang digunakan BPK itu hanya memperhalus saja.

“SPJ tidak sesuai kondisi sebenarnya itu, kami Duga itu Tidak Nyata. Dan inilah salah satu bentuk dugaan korupsi yang Nyata,” terang Fadrianto, rabu (11/9/2024).

Diketahui dalam resume BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan dengan nomor : 47.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024.

Baca Juga :  JAKOR Akan Gelar Aksi di Kejati, Tuntut Panggil Kadin PUPR Lubuklinggau

Berdasarkan pemeriksaan BPK secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja ATK yang dananya bersumber dari Belanja Barang dan Jasa BLUD diketahui bahwa pada TA 2023 terdapat transaksi sebesar Rp158.800.200,00 ke Toko M.

Hasil konfirmasi kepada pihak toko menunjukkan bahwa terdapat perbedaan harga satuan barang antara harga hasil konfirmasi dengan harga berdasarkan dokumen pertanggungjawaban.

Dokumen pertanggungjawaban keuangan dari pihak RSUD dr. Sobirin tidak melampirkan bukti pembelian berupa kuitansi atau nota toko.

Dalam dokumen pertanggungjawaban hanya melampirkan surat permintaan pembelian dan berita acara serah terima barang yang dibuat oleh Pihak RSUD dr. Sobirin dan dicap oleh toko.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah

Hasil permintaan keterangan kepada pengurus barang dan pembantu PPTK mengakui bahwa bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan riil belanja, hal ini telah izin dari pemilik toko dengan alasan untuk menutupi pembelian barang yang tidak dibelanjakan pada toko tersebut.

Hasil perhitungan ulang atas koreksi harga satuan ATK RSUD dr. Sobirin menunjukkan bahwa terdapat pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Terkait permasalahan itu pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi kepada pihak RSUD Sobirin terkait audit BPK tersebut. (Hen)

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati
DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan
DPRD Musi Rawas Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Yani Yandika Resmi Dilantik Sebagai Waka II DPRD Mura
Proyek Bagunan SMP Roboh, Kabid Dikdas Ungkap Tidak Ada Masalah
Ketua DPRD Musi Rawas Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Musi Rawas Miliki Nahkoda Baru di DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:47

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:31

DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:59

DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:43

DPRD Musi Rawas Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:34

Proyek Bagunan SMP Roboh, Kabid Dikdas Ungkap Tidak Ada Masalah

Berita Terbaru

Nasional

Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Okt 2024 - 21:56