LUBUKLINGGAU – Kepala bagian umum (Kabag) sekretariat saerah (Setda) kota Lubuklinggau Bungkam, terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Persaudaraan Wiranusantara (LSM Perwirra) terkait Dugaan Korupsi beberapa kegiatan di Bagian Umum.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler dan aplikasi WhatsApp Kepala Bagian Umum Setda, Rudy Wijaya tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai Laporan LSM Perwirra tersebut. Rabu (15/5/2024).
Diketahui sebelumnya, Marwan Ketua LSM Perwirra telah melaporkan beberapa kegiatan Tahunan Anggaran 2023 yang ada di Bagian Umum Setda Lubuklinggau.
“Benar, kita hari ini melaporkan Bagian Umum Lubuklinggau di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau atas Dugaan penyimpanan kegiatan,” ungkap Marwan, Senin (13/5/2023).
Atas dugaan nilai korupsi yang cukup besar tersebut, Ketua LSM Perwirra mendorong pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk segera menindaklanjuti laporannya.
“Saya berharap laporan kami tidak dijadikan bungkus kacang, segera ditindaklanjuti oleh Kejari Lubuklinggau dengan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran Kabag Umum, Pejabat Pembuat Komitmen, PPTK dan semua pihak-pihak terkait,” pinta Marwan. (Hen)