Proyek Tender DPUPR Lubuklinggau Terindikasi Tidak Memenuhi Persaingan Sehat 

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan sumatera selatan, temukan pemilihan penyedia Belanja Modal Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Lubuklinggau melalui tender terindikasi dilaksanakan tidak sepenuhnya memenuhi prinsip persaingan sehat.

Hal tersebut tertuang dalam resume BPK RI perwakilan sumatera selatan dengan nomor: 53.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024.

BPK menyebutkan, Proses pemilihan penyedia yang dilaksanakan melalui tender dilaksanakan melalui tahapan evaluasi atas dokumen penawaran dan kualifikasi yang disampaikan oleh calon Penyedia.

Baca Juga :  Masyarakat Demo PT OKI Pulp and Paper Desak di Tutup

Evaluasi tersebut dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan I dan II Pemkot Lubuklinggau yang meliputi evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, harga, dan pembuktian kualifikasi.

Hasil pemeriksaan terhadap dokumentasi proses pemilihan Penyedia melalui tender menunjukkan bahwa terdapat hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan tidak sesuai ketentuan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan.

Baca Juga :  SPJ Penginapan Hotel Tidak Sesuai, Kadinkes Mura Bungkam

Apabila dievaluasi ulang kesesuaian dokumen penawaran dan kualifikasi terhadap ketentuan yang disyaratkan, maka seharusnya pelaku usaha yang ditunjuk sebagai Penyedia gugur dan harus dilakukan pemilihan Penyedia ulang oleh Pokja Pemilihan.

Sementara itu, pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Lubuklinggau belum berhasil dimintai keterangan terkait temuan BPK tersebut sampai berita ini diterbitkan. (Hen)

Berita Terkait

Proyek Bagunan SMP Roboh, Kabid Dikdas Ungkap Tidak Ada Masalah
Bangunan SMP Roboh, JAKOR : Ada Dugaan KKN di Disdik Lubuklinggau
Bangunan SMP Roboh, Kadisdik Lubuklinggau Irit Bicara
Dugaan Korupsi, Dinas PUPR Lubuklinggau Dilaporkan Jakor ke Kejati
JAKOR Akan Gelar Aksi di Kejati, Tuntut Panggil Kadin PUPR Lubuklinggau
Temuan 5,7 Miliar, Kadis PUPR Lubuklinggau Bungkam
JAKOR “Berang” Atas Temuan 5,7 Miliar Dinas PUPR Lubuklinggau
5,7 Miliar Pekerjaan Dinas PUPR Lubuklinggau Kurang Volume dan Kualitas

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:34

Proyek Bagunan SMP Roboh, Kabid Dikdas Ungkap Tidak Ada Masalah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:35

Bangunan SMP Roboh, JAKOR : Ada Dugaan KKN di Disdik Lubuklinggau

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:41

Bangunan SMP Roboh, Kadisdik Lubuklinggau Irit Bicara

Jumat, 13 September 2024 - 16:28

Dugaan Korupsi, Dinas PUPR Lubuklinggau Dilaporkan Jakor ke Kejati

Rabu, 4 September 2024 - 17:50

Proyek Tender DPUPR Lubuklinggau Terindikasi Tidak Memenuhi Persaingan Sehat 

Berita Terbaru

Nasional

Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Okt 2024 - 21:56