Kasus Pembebasan Lahan, 4 Kades di Musi Rawas Diperiksa Kejati

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH

MUSI RAWAS – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, memeriksa Empat orang Kepala Desa yang ada di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, terkait dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel tahun 2010 sampai dengan 2023.

Kejati Sumatra Selatan melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan telah memeriksa beberapa Kepala Desa di Musi Rawas.

Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pemeriksaan saksi perkebunan yang dilaksanakan hari Selasa tgl 4 Juni 2024 sebanyak 4 orang.

Baca Juga :  DPRD Mura Dengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pansus Atas Tiga Raperda

Adapun saksi yang diperiksa inisial B selaku Kades Mulyoharjo, M selaku Kades Raksa Budi, S selaku Kades Pangkalan Tarum, dan S selaku Kades Pelawe.

“Dengan agenda sebanyak kurang lebih 20an pertanyaan dari jam 10.30 sampai selesai,” ungkap Kasi Penkum. Jumat (7/6/2024).

Diketahui sebelumnya, pada penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut pada Jumat (15/3/2024) Kejati Sumsel telah menggeledah tiga lokasi di Kota Palembang. Yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, DPRD Mura Bahas Enam Raperda

Kemudian dari hari Selasa (19/3/2024) sampai Rabu (20/3/2024) tiga lokasi di Musi Rawas juga digeledah Kejati Sumsel. yakni, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas, Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas.

“Dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menyita beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara ini,” tutur Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah
DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati
DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan
DPRD Musi Rawas Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Yani Yandika Resmi Dilantik Sebagai Waka II DPRD Mura
Ketua DPRD Musi Rawas Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Musi Rawas Miliki Nahkoda Baru di DPRD
40 Anggota DPRD MURA Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:47

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna LKPJ 2024, Dukung Pemerintah Tingkatkan Kinerja Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:31

DPRD MURA Siap Kawal Visi MANTABKAN Melalui 9 Program Prioritas Bupati

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:59

DPRD Musi Rawas: MoU dengan Kejari Bantu Pengambilan Keputusan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:43

DPRD Musi Rawas Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:40

Ketua DPRD Musi Rawas Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Nasional

Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Okt 2024 - 21:56